Profil Ketua Umum
Hj. Dra. Siti Nurhaliza, M.Si.
Ketua Umum KOWANI Kabupaten Tuban Periode 2024–2029
Hj. Dra. Siti Nurhaliza, M.Si. adalah Ketua Umum KOWANI Kabupaten Tuban periode 2024–2029. Beliau merupakan tokoh perempuan Kabupaten Tuban yang aktif dalam gerakan pemberdayaan perempuan dan kesejahteraan keluarga selama lebih dari tiga dekade. Latar belakang akademik di bidang Administrasi Publik menjadi bekal dalam memimpin organisasi secara profesional.
Tugas
- Memimpin dan menggerakkan seluruh kegiatan organisasi KOWANI Kabupaten Tuban.
- Mengarahkan dan menetapkan program kerja organisasi sesuai rencana strategis.
- Mewakili KOWANI Kabupaten Tuban dalam forum resmi pemerintah dan organisasi mitra.
- Mengambil keputusan strategis untuk kelangsungan dan perkembangan organisasi.
- Melaporkan pelaksanaan tugas kepada Pengurus Pleno dan KOWANI Pusat.
Fungsi
- Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dan penanggung jawab organisasi.
- Sebagai penggerak dan motivator seluruh pengurus dan organisasi anggota.
- Sebagai mediator dalam penyelesaian konflik internal organisasi.
- Sebagai simbol dan representasi KOWANI Kabupaten Tuban di hadapan publik.
Program
Penguatan Kelembagaan
Memperkuat struktur organisasi dan kapasitas pengurus di seluruh bidang kerja.
Pemberdayaan UMKM Perempuan
Pendampingan UMKM perempuan Kabupaten Tuban untuk meningkatkan kemandirian ekonomi.
Kemitraan Strategis
Menjalin kerja sama dengan pemerintah, swasta, dan lembaga sosial.
Advokasi Hak Perempuan
Memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak Kabupaten Tuban.